Post Page Advertisement [Top]

Kisi-kisi Pendidikan Agama Islam

1. Ciri Orang Yang Cerdas Menurut Rasulullah
Orang mukmin yang paling cerdas adalah orang yang paling banyak mengingat kematian dan paling bagus persiapannya untuk menghadapi kematian.

2. Hadits Tentang Kenikmatan Dunia
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًا وَفِي اْلآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُوْرِ
Ketahuilah oleh kalian, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan di antara kalian serta berbangga-banggaan dengan banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang karenanya tumbuh tanam-tanaman yang membuat kagum para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning lantas menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan- Nya. Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Al- Hadid: 20)
3. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati... (Q.S. Ali Imran : 185)

4. Tata Cara Memandikan Jenazah
a. Jenazah di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan, atau pandangan orang banyak
b. Jenazah ditutup auratnya dengan pakaian basah atau kain sarung
c. Kotoran yang mungkin masih ada di perut jenazah dikeluarkan dengan cara diurut bagian perutnya
d. Kotoran yang ada di kuku jari tangan dan kaki, mulut, dan gigi dibersihkan
e. Menyiramkan air ke seluruh badan jenazah
f. Disunnahkan menyiram jenazah dalam jumlah ganjil
g. Jenazah diwudukan, kemudian disiram dengan air yang dicampur wangi-wangian
h. Setelah selesai dimandikan, jenazah disisir rambutnya dengan rapi
i. Badan jenazah dikeringkan dengan kain handuk

5. Tata Cara Mengkafani Jenazah
a. Mula-mula hamparkan selembar tikar diatas lantai. Lalu bentangkan 4 utas tali diatasnya, kira-kira letaknya ditempat kepala, tangan, lutut, dan mata kaki jenazah yang hendak dikafani.
b. Hamparkan diatas tikar tersebut kain kafan yang sudah disiapkan sehelai-sehelai dan setiap helainya diberi harum-haruman.
c. Jenazah hendaknya diolesi kapur harus halus, kemudian diletakkan diatas hamparan kain kafan yang telah disediakan. Kedua tangan diletakkan diatas dadanya, tangan kanan diatas tangan kiri atau dibolehkan juga tangannya diluruskan kebawah.
d. Tempelkan kapas secukupnya pada bagian muka jenazah, pusarnya, kelaminnya, dan duburnya.
e. Setelah itu seluruh jenazah dibalut dengan kain kafan sampai rapi, lalu diikat dengan empat utas tali yang sudah disiapkan yaitu dibagian atas kepala, lengan, lutut, dan mata kaki.

6. Setelah takbir ketiga dalam shalat jenazah, membaca doa untuk jenazah. Di antaranya sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

(Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar)

Artinya: Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia. Luaskanlah kuburnya dan mandikanlah ia dengan air, salju dan embun. Sucikan ia dari seluruh kesalahan seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Lalu masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari cobaan kubur dan azab neraka.

7. Doa Ketika Meletakkan Jenazah ke Liang Lahat
بِسْمِ اللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ
Bismillāh wa ‘alā millati rasūlillāh.
Artinya, “Dengan nama Allah dan atas agama rasul-Nya.”

8. Hikmah Takziah
a. Kehadiran tetangga, saudara, teman dan orang lain akan sangat membantu dalam mengurangi beban mental yang harus mereka pikul akibat dari musibah itu.
b. Mempertebal keyakinan terhadap kekuasaan Allah, bahwa setiap jiwa akan mati dan mendorong untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan ketaatan.
c. Mempertebal hubungan persaudaraan sesama mukmin, sehingga terbuka kemungkinan untuk meningkatkan ukhuwwah Islamiyah.

9. Adab Berziarah Kubur
a. Ketika mau berziarah, niatkan dengan ikhlas karena Allah swt. 
b. Sesampainya di pintu kuburan, ucapkan salam : 
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian.” (HR. Muslim 249).
10. Rukun Khotbah
a. Membaca hamdalah
b. Membaca syahadatain
c. Membaca selawat
d. Berwasiat takwa
e. Membaca Alquran pada salah satu khotbah
f. Berdoa pada khotbah kedua
11. Prinsip Dakwah
a. Ilmu, (yaitu) ilmu tentang apa yang akan didakwahkan.
b. Amal,(yaitu) mengamalkan apa yang ia dakwahkan.
c. Al-Ikhlâsh, yaitu dakwah dilakukan karena mengharap ridha Allah swt
d. Memulai dari permasalahan terpenting kemudian yang penting
e. Sabar atas segala resiko yang didapat di jalan dakwah kepada (agama) Allah. Baik berupa kesulitan maupun gangguan manusia.

f. Seorang da’i harus berhias dengan akhlaq yang mulia dan menempuh cara hikmah dalam dakwahnya.
g. Seorang da’i harus memiliki optimisme yang tinggi



12. Dakwah dilakukan dengan mujahadah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan santun serta menghargai pendapat orang lain
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. An Nahl : 125)
13. Sunnah Khotbah
a. Khatib berdiri ketika khotbah
b. Mengawali khotbah dengan memberi salam
c. Khotbah hendaknya jelas
d. Mudah dipahami
e. Tidak terlalu panjang
f. Khatib menghadap jamaah ketika khotbah
g. Menertibkan rukun khotbah

14. Perbedaan Khotbah Shalat Jumat dengan Shalat Idul Fitri
1. Khutbah Jumat disampaikan sebelum shalat. Sedangkan khutbah pada shalat Ied disampaikan setelah shalat.
2. Khutbah Jumat dimulai dengan pujian kepada Allah (hamdalah). Adapun khutbah Idul Fitri dan Idul Adha sunah dimulai dengan bacaan takbir.
3. Apabila khatib Ied berhadas di tengah-tengah khutbahnya, ia boleh melangsungkan khutbahnya dan tidak perlu mencari pengganti. Hal yang sebaliknya terjadi pada khutbah Jumat.

15. Manfaat Dakwah Bagi Perbaikan Masyarakat
a. Mengajak umat Islam yang telah memeluk agama Islam untuk selalu meningkatkan takwa kepada Allah.
b. Membina mental agama (Islam) bagi kaum yang masih muallaf
c. Mengajak manusia agar beriman kepada Allah
d. Mendidik dan mengajar anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya

16. Sunnah Khotbah Jumat
a. Khutbah di atas mimbar
b. Menghadap para jamaah.
c. Azan sebelum khutbah.
d. Membaca khutbah dengan lantang.
e. Mengucapkan salam sebelum berkhutbah
f. Durasi khutbah tidak terlampau pendek dan panjang
g. Memegang tongkat dengan tangan kirinya.
h. Mudah dipahami jamaah.
i. Duduk di antara dua khutbah dalam durasi bacaan surat al-Ikhlash.

17. Perbedaan Khotbah, Tabligh, dan Dakwah

18. Prinsip Muamalah
a. Pada dasarnya segala bentuk muamalat adalah mubah (boleh), kecuali yang ditentukan oleh al-qur’an dan sunnah rasul.
b. Muamalat dilakukan atas dasar sukarela , tanpa mengandung unsur paksaan. Agar kebebasan kehendak pihak-pihak bersangkutan selalu diperhatikan.
c. Muamalat dilakukan atas dasar pertimbangan mendatangkan manfaat dan menghindari madharat dalam hidup masyarakat.
d. Muamalat dilaksanakan dengan memelihara nilai keadilan, menghindari unsur-unsur penganiayaan, unsur-unsur pengambilan kesempatan dalam kesempitan. 

19. Rukun jual beli,, yaitu harus ada penjual, pembeli, barang yang dijualbelikan, alat tukar (uang), dan ijab kabul atau serah terima
Syarat jual beli :
a. Syarat orang yang berakad : berakal, orang yang melakukan akad adalah orang yang berbeda
b. Syarat ijab kabul : terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli dengan lafal yang dapat dipahami
c. Syarat barang yang diperjualbelikan : barang itu ada atau jika tidak ada di tempat, penjual tetap menyatakan kesanggupannya untuk mengadakan barang tersebut; dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi manusia; milik sah penjual atau orang yang mewakilkan; bisa diserahkan saat akad berlangsung atau pada waktu yang disepakati bersama ketika transaksi berlangsung
d. Syarat nilai tukar : harga yang disepakati jumlahnya jelas, bisa diserahkan ketika akad, jika barter barang yang dijadikan nilai tukar bukan barang yang diharamkan syara'

20. Macam Khiyar
a. Khiyar majelis (tempat)
b. Khiyar syarat (ada syarat/masa tenggang)
c. Khiyar aibi (meneruskan/membatalkan)

21. Hukum Riba
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)

22. Macam Jual Beli Berdasarkan Keadaan Barangnya
a. Barangnya langsung ada di tempat (ainun hadlirah). 
b. Adakalanya barang masih berupa sesuatu yang belum ada di tempat namun bisa ditunjukkan spesifikasinya dan bisa dimiliki serta dijamin (ainun maushufun fi al dzimmah).
c. Adakalanya barang sama sekali tidak berada di tempat dan tidak diketahui wujudnya (ainun ghaibah), bahkan spesifikasinya.

23. Bahaya Riba
a. Hilangnya keberkahan pada harta.
b. Orang yang berinteraksi dengan riba akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila.
c. Orang yang berinteraksi dengan riba akan disiksa oleh Allah dengan berenang di sungai darah dan mulutnya dilempari dengan bebatuan sehingga ia tidak mampu untuk keluar dari sungai tersebut.
d. Allah tidak akan menerima sedekah, infaq dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba.
e. Do’a pemakan riba tidak akan didengarkan dan dikabulkan oleh Allah.
f. Memakan harta riba menyebabkan hati menjadi keras dan berkarat. 

24. Kerja sama dalam perdagangan contohnya adalah syirkah (perseroan) yang artinya mencampurkan 2 bagian atau lebih, sehingga tidak dapat lagi dibedakan antara bagian yang satu dengan bagian lainnya.

25. Macam Kerjasama Dalam Mengerjakan Sawah
a. Musaqah merupakan kerja sama antara pemilik kebun atau tanaman dan pengelola atau penggarap untuk memelihara dan merawat kebun atau tanaman dengan perjanjian bagi hasil yang jumlahnya menurut kesepakatan bersama dan perjanjian itu disebutkan dalam aqad. 
b. Mukhabarah adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap sedangkan benihnya dari benihnya cukup mahal, seperti cengkeh, pala, vanili, dan lain-lain. Namun tidak tertutup kemungkinan pada tanaman yang benihnya relatif murah pun dilakukan kerjasama mukhabarah . 
c. Muzaraah adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap sedangkan benihnya dari penggarap. Pada umumnya kerjasama muzaraah ini dilakukan pada tanaman yang benihnya relatif murah, seperti padi, jagung, kacang, kedelai dan lain-lain. 



26. Periodesasi Sejarah Islam
a. Periode klasik (650-1250 M)
    a) Fase ekspansi dan integrasi (650-1000 M)
    b) Fase disintegrasi (1000-1250 M)

b. Periode pertengahan (1250-1800 M)
    a) Fase kemunduran (1250-1500 M)
    b) Fase munculnya 3 kerajaan besar (1500-1800 M), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman kemunduran (1700-1800 M)

c. Periode modern (1800-seterusnya)
    Periode modern merupakan periode kebangkitan Islam yang ditandai dengan munculnya para pembaru Islam

27. Bidang Kemajuan Bani Umayah : politik, keagamaan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan militer

28. Bidang Kemajuan Bani Abbasiyah : ilmu pengetahuan, ekonomi, ilmu bangunan (arsitektur), sosial, dan militer

29. Faktor Kemajuan Bani Umayah
a. Faktor Internal
    a) konsisten dan istikamah umat kepada ajaran Islam
    b) Ajaran Islam mendorong umatnya untuk maju
    c) Islam sebagai rahmat seluruh alam
   d) Islam sebagai agama dakwah yang mengajarkan keseimbangan dalam menggapai kehidupan dunia dan akhirat
b. Faktor Eksternal
  a) Terjadi asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan
    b) Gerakan penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan sangat giat

30. Tokoh Perkembangan Islam

Ibnu Sina
Imam Muslim
Al Farabi


31. Tokoh Islam dan Karyanya :
Ibnu Sina : Asy Syifa' (ensiklopedi tentang filsafat dan ilmu pengetahuan)
Al Farabi : Ar Ra'yu Ahlu Al Madinah wa Al Fadilah (pemikiran tentang penduduk negara utama)
Ibnu Rusyd : Kitab Bidayat Al Mujtahid (Kitab yang membahas tentang fikih)

32. Tokoh dalam Bidang Ilmu Fiqih
Imam Malik
Al-Imam Asy-Syafi’i
Imam Ahmad bin Hanbal
33. Perpustakaan yang didirikan pada masa pemerintahan al-Ma'mun adalah Perpustakaan Bait Al-Hikmah

34. Tokoh Wahabi (Pembaharu) dari Mesir
Muhammad Ali Pasha
Rifa'ah Baidawi Rafi Al-Tahtawi

Jamaludin Al-Afghani

35. Pemikiran tokoh pembaharu Islam 
a. Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi : Jika umat Islam ingin maju harus belajar ilmu pengetahuan sebagaimana kemajuan yang terjadi Barat (Eropa). Untuk itu umat Islam harus berani belajar dari Barat.
b. Jamaluddin Al-Afghani : umat Islam harus  kembali kepada ajaran Islam yang benar, mensucikan hati, memuliakan akhlak, berkorban untuk kepentingan umat, pemerintah otokratis harus diubah menjadi demokratis, dan persatuan umat Islam hars diwujudkan sehingga umat akan maju sesuai dengan tuntutan zaman. 
c. Muhammad Abduh : Kemajuan agama Islam itu tertutup oleh umat Islam sendiri,dimana umat Islam beku dalam memahami ajaran Islam,dihapalkan lapadznya tapi tidak berusaha mengamalkan isi kandungannya.Dalam hal ini ungkapan Abduh yang terkenal didunia Islam الاسلام محجوب بالمسلمين “Islam itu tertutup oleh pengikut-pengikut Islam itu sendiri”.

36. Jamaludin Al-Afghani memiliki pemikiran bahwa jika peradaban ingin maju maka pemerintahan harus berdasarkan demokrasi dan rakyat harus bebas mengeluarkan pendapat

37. Muhammad Farid Wajdi adalah murid Muhammad Abduh, beliau lebih mengembangkan pemikiran dalam Islam. Karyanya dalam buku Al-Madaniyah wa Al-Islam merupakan bentuk tanggapan terhadap Barat yang terlalu mendeskritkan orang-orang yang menjalankan ajaran islam, baik ritual dan pemikirannya.

38. Faktor Penyebab Kemunduran Dunia Islam Pada Masa Pertengahan
a. Akibat jauhnya umat Islam dari Kitabullah dan As Sunnah.
b. Taklid (ikut-ikutan).
c. Terjadinya perpecahan di kalangan umat.
d. Adanya pertempuran antara haq dan bathil .

39. Pendiri Organisasi Keislaman di Indonesia
a. Organisasi Muhammadiyah : K.H. Ahmad Dahlan
b. Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) : K.H. Hasyim Asy'ari

40. K.H. Hasyim Asy'ari pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU) pada tanggal 31 Januari 1926 di Jombang Jawa Timur

41. Tata Cara Menshalatkan Jenazah
a. Niat
b. Berdiri jika mampu
c. Membaca Al Fatihah setelah takbir pertama
d. Membaca shalawat nabi setelah takbir yang kedua
e. Membaca doa untuk jenazah setelah takbir yang ketiga
f. Membaca doa setelah takbir yang keempat untuk jenazah dan orang yang ditinggal
g. Membaca salam

42. Hadits Tentang Tabligh
Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaknya dengan lisannya. Dan apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemah iman.’.” (HR. Muslim)

43. Pendapat Ulama Mengenai Bank
a. Bunga bank adalah riba dan karenanya dianggap haram
b. Membolehkan bunga bank karena dianggap tidak sama dengan riba yang diharamkan oleh syariat islam
c. Bunga bank haram tapi karena belum ada jalan keluar untuk mengindarinya, maka diperbolehkan.

44. Faktor Eksternal yang mendukung kemajuan peradaban Islam
a) Terjadi asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa lain yang lebih dulu mengalami perkembangan dalam ilmu pengetahuan
b) Gerakan penerjemahan kitab-kitab asing dilakukan dengan sangat giat

45. Faktor Penyebab Kemunduran Dunia Islam Pada Masa Pertengahan, diantaranya:
a. Akibat jauhnya umat Islam dari Kitabullah dan As Sunnah.
b. Taklid (ikut-ikutan).
c. Terjadinya perpecahan di kalangan umat.
d. Adanya pertempuran antara haq dan bathil .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info Section

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Colorlib